Peraturan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor P.3 tahun 2011 ini mengatur tentang pedoman penyusunan Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam
Ulasan Pembaca
Peraturan Dirjen PHKA P.3 tahun 2011 tentang Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata Alam